Breaking News

DPP LRKRI RESMI SURATI DINAS LINGKUNGAN HIDUP KAB. ASAHAN

 


radarinformasi.co.id - Asahan

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Ruang Keadilan Rakyat Indonesia ( DPP LRKRI ) resmi surati Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara, ( Rabu 14/02026) hal itu diungkapkan Ketua Umum DPP LRKRI Jasmi Harahap di Kantor nya, Jasmi mengatakan bahwa hari ini - rabu. Red, pihaknya resmi surati Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, isi surat LRKRI adalah meminta informasi resmi perihal adanya beberapa pekerjaan Konstruksi T.A 2025 yang tidak selesai dan terlihat dikerjakan di tahun 2026, " Benar, hari ini pihak kami DPP LRKRI menyurati resmi Dinas Lingkungan Hidup Kab Asahan, isi dari surat tersebut adalah meminta informasi resmi perihal beberapa titik pekerjaan konstruksi di Dinas terkait yg tidak selesai di tahun 2025 namun diteruskan di tahun 2026" Jelas Jasmi, ketika di tanya apakah hal tersebut melanggar aturan ketika dilaksanakan, Jasmi menerangkan bahwa regulasi dan aturan di dalam penyelesaian pekerjaan konstruksi yg tidak selesai sesuai kontrak itu ada, " Jelas melanggar aturan, ketika dilakukan tanpa berita acara yang jelas, misalnya berita acara ADENDDUM waktu, " Terang jasmi, masih dari Jasmi Harahap, bahwa didalam menentukan berita acara ADENDDUM waktu juga harus punya alasan yang mendasar, misalnya adanya bencana alam, atau kenaikan harga material secara tiba-tiba, namun sampai saat ini bahwa Badan Meteorologi, klimatologi dan geofisika ( BMKG) tidak pernah menyatakan bahwa daerah kota Kisaran terjadi bencana alam, tutup Jasmi Harahap.

Sebelum nya awak media radarinformasi.co.id mencoba menghubungi Kadis Lingkungan Hidup Kab Asahan melalui whatsapp nya perihal adanya pekerjaan tahun 2025 yang tidak selesai dan dilanjutkan pekerjaan nya tahun 2026,namun sampai berita ini dirilis kadis Lingkungan Hidup Kab Asahan belum membalas pesan WA tersebut, ( tim Redaksi) 

By Mhd.Iqbal,S.Kom

Close