Breaking News

Seorang pedagang diamankan polisi di Batu Bara, diduga lakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur


Radar informasi.co.id, Batu Bara,

Seorang laki-laki berusia 44 tahun yang bekerja sebagai pedagang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada hari Minggu (11/01/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka dengan inisial A diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang berusia 10 tahun dengan inisial IR di Desa Dahari Indah, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Robiah,selaku ibu korban, yang telah membuat pengaduan dengan nomor LP/B/9/I/2026/SPKT/RES.BATU BARA/POLDA SUMUT tanggal 08 Januari 2026. Kejadian diduga terjadi pada hari Selasa (06/01/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Menurut kronologis yang diperoleh dari ibu korban, setelah pulang dari Pekan Batu Bara, ibu korban menemukan anaknya sedang menangis di kamar. Setelah ditanya, korban mengaku telah dipanggil A ( pelaku) ke rumahnya yg masih bertetangga dekat dan dibawa ke kamar mandi. Diduga A menyuruh korban membuka celana, kemudian melakukan tindakan yang tidak pantas hingga korban menangis dan mengalami rasa sakit pada bagian kemaluan. Korban juga mengaku bahwa perbuatan serupa telah dilakukan berulang kali.

Atas kejadian itu korban dibawa berobat ke Rumah Sakit Daerah OK. Arya Zulkarnain Kuala Gunung Batu Bara untuk pemeriksaan dan visum.

Berdasarkan laporan polisi dan hasil visum, pihak kepolisian resort Batu Bara lakukan gerak cepat dengan mengamankan pelaku A pada tanggal 11 Januari 2026 dan langsung menetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melanggar Pasal 415 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 126 angka (1) KUHP

di tempat lain Ishak Kades Dahari Indah Kec. Talawi ketika dikonfirmasi media Radar informasi.co.id mengatakan bahwa pelaku memang warga Desa Dahari indah yang kesehariannya sebagai pedagang, ketika ditanya bagaimana perangai pelaku di masyarakat, kades Ishak mengatakan tidak menyangka bahwa pelaku melakukan tindakan asusila, " Tidak sangka kita bang, karena selama ini pelaku tidak pernah menimbulkan tingkah yang mencurigakan"tutup kades Dahari Indah, tim redaksi



By Mhd.Iqbal,S.Kom

Close